Duta Rumah Belajar 2019, Andakah yang Terpilih?
Tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, 2019 ini akan diadakan pemilihan Duta Rumah Belajar. Duta Rumah Belajar merupakan perpanjangan tangan dari Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom) Kemendikbud, dalam melakukan Sosialisasi pemanfaatan media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di masing-masing provinsinya.
Pemilihan Duta Rumah Belajar terintegrasi melalui program PembaTIK (Pembelajaran Berbasis TIK) yang meliputi 4 level. Level 1 dan 2 dilaksanakan secara daring, sedangkan 3 dan 4 dilaksanakan secara tatap muka. Masing-masing level bersifat penyisihan, dimana akan ada ujian pada setiap akhir bimtek. Peserta yang lulus pada level 4 akan dikukuhkan menjadi Duta Rumah Belajar Nasional 2019.
Jangan biarkan kesempatan ini terlewat. Andaipun kita tidak terpilih menjadi duta rumah belajar, banyak manfaat yang akan kita dapat. Disamping itu, ditiap level kita akan mendapatkan sertifikat yang bisa kita gunakan untuk kepentingan lain.
Pemilihan Duta Rumah Belajar terintegrasi melalui program PembaTIK (Pembelajaran Berbasis TIK) yang meliputi 4 level. Level 1 dan 2 dilaksanakan secara daring, sedangkan 3 dan 4 dilaksanakan secara tatap muka. Masing-masing level bersifat penyisihan, dimana akan ada ujian pada setiap akhir bimtek. Peserta yang lulus pada level 4 akan dikukuhkan menjadi Duta Rumah Belajar Nasional 2019.
Keuntungan Menjadi Duta Rumah Belajar
Keuntungan menjadi Duta Rumah Belajar diantaranya :
- Berkesempatan mengikuti bimbingan teknis pengembangan bahan ajar berbasis TIK baik di pusat maupun daerah
- Berkesempatan dilibatkan pada kegiatan Pustekkom baik di pusat maupun daerah
- Bertemu dan bertukar wawasan dengan guru-guru dari seluruh Provinsi di Indonesia
- Mendapatkan segudang pengalaman dalam memajukan pendidikan di Indonesia melalui TIK
Syarat dan Ketentuan
- Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari semua jenis dan jenjang pendidikan yang dibuktikan dengan SK PNS yang bersangkutan.
- Guru honorer di Instansi Pendidikan Pemerintah/Swasta dari semua jenis dan jenjang pendidikan yang dibuktikan dengan keputusan dari pimpinan lembaga yang bersangkutan.
- Mengajar minimal satu bidang studi di sekolahnya (guru mata pelajaran/guru kelas).
"PembaTIK dari Pustekom Kemdikbud akan dibuka 18 Maret 2019" demikian disampaikan Tukijo, S.Pd selaku Duta Rumah Belajar Jawa Tengah tahun 2017. Hal tersebut disampaikan setelah mengikuti kegiatan Koordinasi Duta Rumah Belajar oleh Pustekom, 2-4 Maret 2019.
Segera kunjungi http://simpatik.belajar.kemdikbud.go.id/ untuk informasi detail berkenaan dengan hal tersebut.