Penerimaan Calon Siwa-Siswi/Taruna-Taruni Lembaga Kedinasan Tahun 2019
Menjelang tahun akademik baru, Kementrian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan ikatan dinas, tahun 2019 ini mulai mempersiapkan diri. Hal itu sejalan dengan Pengumuman Kemenpan RB tertanggal 29 Maret 2019, berkaitan dengan penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni.
Berdasar pengumuman yang ditandatangani oleh Dwi Wahyu Atmaji, selaku Sekretaris Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pendaftaran dimulai tanggal 9 April 2019.
Baca juga: 20 Perguruan Tinggi Ikatan Dinas di Indonesia
Himbauan Kemenpan RB kepada masyarakat, agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan, yang dikaitkan dengan proses penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni. Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediadakan uang dalam jumlah tertentu.
Informasi Lengkap, bisa unduh pada link berikut :
Pengumuman Kemenpan RB Nomor: B/393/S.SM.01.00/2019 (UNDUH)
Atau kunjungi laman Kemenpan RB www.menpan.go.id DI SINI
Demikian, semoga bermanfaat.
Berdasar pengumuman yang ditandatangani oleh Dwi Wahyu Atmaji, selaku Sekretaris Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pendaftaran dimulai tanggal 9 April 2019.
Daftar Instansi/Lembaga Pendidikan Kedinasan
- Kemenkeu/PKN STAN
- Kemendagri/IPDN
- BSSN/STSN
- Kemenkumham/POLTEKIP dan POLTEKIM
- BIN/STIN
- BPS/POLITEKNIK STATISTIKA STIS
- BMKG/STMKG
- Kemenhub/11 SEKOLAH TINGGI, POLTEK dan AKADEMI
Mekanisme Pendaftaran
- Peserta melakukan pendaftaran secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan jadwal (9-30 April 2019)
- Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi, jika mendaftar di dua program studi atau lebih, otomatis dinyatakan gugur.
- Seleksi dilaksanakan bertahap dimasing-masing kementrian.
- Biaya pendafatran dan biaya SKD diatur lebih lanjut.
- Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila dinyatakan lulus.
Baca juga: 20 Perguruan Tinggi Ikatan Dinas di Indonesia
Himbauan Kemenpan RB kepada masyarakat, agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan, yang dikaitkan dengan proses penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni. Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediadakan uang dalam jumlah tertentu.
Informasi Lengkap, bisa unduh pada link berikut :
Pengumuman Kemenpan RB Nomor: B/393/S.SM.01.00/2019 (UNDUH)
Atau kunjungi laman Kemenpan RB www.menpan.go.id DI SINI
Demikian, semoga bermanfaat.