Juknis Program PKP (Peningkatan Kompetensi Pembelajaran) berbasis Zonasi
Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran selanjutnya akan disingkat dengan Program PKP, merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru. Mulai dari merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS).
Program ini merupakan salah satu pendukung program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang lebih berfokus pada upaya memintarkan siswa melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi. Dengan mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi, maka program ini dilakukan dengan berbasis zonasi.
Program ini merupakan salah satu pendukung program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang lebih berfokus pada upaya memintarkan siswa melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi. Dengan mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi, maka program ini dilakukan dengan berbasis zonasi.
Petunjuk Teknis ini disusun sebagai acuan dalam penyelenggaraaan Program PKP berbasis Zonasi. Petunjuk Teknis ini dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi penyelenggara Program PKP Berbasis Zonasi di tingkat pusat, provinsi, kota/kabuaten dan PPG/KKG/MGMP/MGBK di setiap zona peningkatan kompetensi pembelajaran agar dapat menyelenggarakan kegiatan Program PKP Berbasis Zonasi sesuai yang telah direncanakan secara mandiri, bermutu, dan berkelanjutan.
Seperti apakah gambaran umum Program PKP berbasis zonasi; Pelaksanaan program PKP berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi dalam zonasi; Monitoring, evaluasi, sertifikat dan pelaporan tersebut? Silahkan diunduh DI SINI.