Post Test PKP Tahun 2019. Apa dan Bagaimana? Berikut Penjelasannya
Program PKP (Peningkatan Kompetensi Pembelajaran) berbasis zonasi tahun 2019, bertujuan meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru. Pembinaan yang dimaksud berkaitan dengan perencanaan, pelaksanakan, sampai dengan evaluasi pembelajaran yang berorientasi HOTS.
Pada pelaksanaannya, diakhir kegiatan ini, peserta dalam hal ini Guru Sasaran, akan mengikuti Post Test. Hasil dari tes ini memiliki bobot 40% dari penilaian, sedangkan 60% nya berasal dari nilai Sikap dan Keterampilan. Nilai Akhir (NA) diperoleh dari penghitungan Nilai Sikap (NS), Keterampilan (NK) dan post test/Test Akhir (TA), dengan rincian sebagai berikut:
GS dinyatakan lulus jika NA>70. Setelah lulus, maka memperoleh sertifikat dengan total 82 JP (Jam pelajaran). Jika dinilaikan dalan PAK (Penilaian Angka Kredit) maka bernilai 2 AK untuk pengembangan diri.
Berdasar inforasi dari WI (Widya Iswara) P4TK, jumlah soal post test berjumlah 45 butir soal. Dengan rincian:
NA = [{(NS x40%)+(NK x60%)}x 60%]+[TAx 40%]
GS dinyatakan lulus jika NA>70. Setelah lulus, maka memperoleh sertifikat dengan total 82 JP (Jam pelajaran). Jika dinilaikan dalan PAK (Penilaian Angka Kredit) maka bernilai 2 AK untuk pengembangan diri.
KOMPOSISI SOAL-SOAL POST TES PKP 2019
Diklat PKP berbasis zonasi tahun 2019 masing-masing PB (Pusat Belajar) mendalami dua Unit Mata Pelajaran. Unit tersebut bisa jadi antar PB sama, bisa juga berbeda. Untuk itu soal-soal post test masing-masing GS juga tergantung unit yang dipelajari.Berdasar inforasi dari WI (Widya Iswara) P4TK, jumlah soal post test berjumlah 45 butir soal. Dengan rincian:
- 15 soal paedagogik umum,
- 15 soal unit 1 (9 soal materi profesional & 6 soal Paedagogical Content Knowledge),
- 15 soal unit 2 (9 soal materi profesional & 6 soal Paedagogical Content Knowledge
PELAKSANAAN POST TEST
Berdasarkan Panduan Pelaksanaan Diklat PKB melalui PKB Berbasis Zonasi. Ada beberapa hal terkait pelaksanaan post test;- Tes Akhir diselenggarakan di Pusat Belajar atau di TUK pada zona nya.
- Tes Akhir dilaksanakan pada hari In ke 5 waktunya disesuaikan dengan kesiapannya (bisa pagi, siang atau sore).
- TUK dipetakan oleh satker dan tim pengembang selanjutnya ditetapkan dilaporkan kepada tim SIM PKP untuk proses pelaksanaan.
- Peserta tes akhir dapat digabungkan dari berbagai kelas dalam TUK: lintas jenjang dan lintas mata pelajaran.
Sebelum post test Guru Inti harus sudah menginputkan nilai sikap dan keterampilan GS pada SIM PKB.
Demikian sharing saya, berkaitan dengan Post Test PKP Tahun 2019, seoga sukses dan lancar Post Test nya.