Agar Tak Kena Suspend Perbaharui Surat Tugas di Laman sdm.data.kemdikbud.go.id
Surat penugasan sebagai pengelola data di laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id/ memang wajib dipunyai. Hal ini menjadi salah satu syarat ketika anggota, baik admin kantor dinas hingga operator sekolah melakukan registrasi sebagai anggota di laman tersebut.
Baru-baru ini melalui akun facebooknya, salah satu admin, Taufik Lone menyampaikan, "Akun yang tidak memperbaharui surat tugas akan disuspend". Ia juga meminta agar hal tersebut disosialisasikan.
3. Klik Profil, kemudian pilih Update Surat Tugas.
4. Unggah surat tugas, yang sudah ditandantangi dan cap oleh kepala sekolah dengan format pdf.
Contoh Surat Penugasan | UNDUH
Nah demikian cara memperbaharui surat penugasan di https://sdm.data.kemdikbud.go.id/. Daripada kita kena suspend, atau dinonaktifkan sebagai bentuk sanksi, baiknya kita lakukan.
Sumber: FB Taufik Lone |
Cara Unggah Surat Penugasan
Berkenaan dengan informasi tersebut, berikut cara upload Surat Penugasan sebagai pengelola data sekolah.
1. Kunjungi laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id/, kemudian klik Login
2. Login terlebih dahulu dengan akun yang sudah dipunya. Jika tidak bisa login, bisa jadi memang sudah disuspend, dan harus registrasi ulang.
Nah demikian cara memperbaharui surat penugasan di https://sdm.data.kemdikbud.go.id/. Daripada kita kena suspend, atau dinonaktifkan sebagai bentuk sanksi, baiknya kita lakukan.