Peningkatan Layanan Penyaluran BOS Tahun 2020
Berdasarkan surat dari Kemendikbud Nomor 0271/C/KU/2020 tentang Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020, maka Tim Manajemen BOS di tingkat Satuan Pendidikan harus segera menindak lanjutinya.
Berikut ini, surat yang saya maksud:
Dari lima point yang tertera pada surat tersebut, point pertama dan kedua lah yang menjadi tanggung jawab masing-masing Satuan Pendidikan. Kedua point tersebut yaitu:
- Satuan Pendidikan menyampaikan laporan penggunaan BOS Tahun 2019 melalui laman bos.kemdikbud.go.id selambat-lambatnya tanggal 20 Januari 2020. Teknis pelaporannya bisa LIHAT DI SINI.
- Satuan pendidikan melakukan verifikasi melalui laman bos.kemdikbud.go.id sebelum tanggal 20 Januari 2020 untuk atribut data sebagai berikut:
- Nomor rekening BOS
- Nama rekening BOS
- Nama bank
- Kantor cabang bank
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekolah
- Kode Pos Sekolah
Untuk melakukan verifikasi data tersebut berikut langkahnya:
1. Login (https://bos.kemdikbud.go.id/) dengan menggunakan akun dapodik
2. Klik Profil atau Profil Sekolah juga bisa, kemudian silahkan cek data yang muncul berkaitan dengan nomor rekening, nama rekening, nama bank, nama kantor cabang bank, NPWP sekolah dan kode pos sekolah. Cek data yang ditampilkan, setelah itu, klik Udate Rekening Bank untuk pembaharuan data. Terakhir klik Simpan. Akan muncul keterangan Sukses jika proses berhasil.
Demikian informasi terkait dengan Peningkatan Layanan Penyaluran BOS (Bantuan Operasional Sekolah), melalui Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020. Silahkan segera ditindak lanjuti.