Menambahkan Sub Domain di Blogger, Gampang Kok
Definisi:
- Sub Domain
- Sub Domain adalah bagian, anak atau bisa dikatakan turunan dari domain utama
Ilustrasinya seperti bisa dicermati pada gambar di atas, www.aansupriyanto.com adalah domain induk, sedangkan bos.aansupriyanto.com dan kelas.aansupriyanto.com adalah sub domain nya.
Pembuatan sub domain, menghemat biaya. Jadi cukup beli satu domain saja, kita dapat menambahkan sub sub nya, menambahkan anak keturunannya he.he.
Membuat sub domain tidaklah sukar. Jika sebelumnya teman-teman sudah pernah melakukan custom domain, misal dari .blogspot.com menjadi .com atau .net atau mungkin dari blogspot menjadi .sch.id, langkahnya pun mirip.
Langkahnya kurang lebih kita ambil CNAME dari blogspot yang akan dijadikan subdomain, kemudian melakukan setting DNS.
Memperoleh CNAME
- Masuk ke dasboard blogger yang akan kita jadikan subdomain. Setelan >> Dasar >> Alamat blog. Klik tulisan + Siapakn URL pihak ketiga untuk alamat blog anda.
- Isikan alamat subdomain yang akan digunakan, kemudian klik simpan.
- Mucul pesan kesalahan, abaikan saja! Karena proses belum selesai. Kita akan lanjut ke setting DNS. Yang perlu kita lakukan adalan mencatat dua CNAME yang ditampilkan untuk kita tambahkan pada pengaturan DNS.
Setting DNS
Langkah kedua, masuk ke pengaturan DNS. Login ke web penyedia layanan domain yang kita pakai, untuk:- Memasukkan 2 CNAME tadi, dan
- Menambahkan 4 A record.
Karena A record sudah ada, pada saat pengaturan domain utama, tinggal kita tambahkan CNAME untuk Sub Domain.
Berikut tampilan CNAME yang kita tambahkan, saya menggunakan jasa domain.sangpengajar.com.
Baca Juga: Laman Penyedia Templates Gratis
Setelah selesai setting DNS kembali ke tampilan blogger, dimana pesan kesalahan tadi muncul, selanjutnya klik Simpan.
Non aktifkan pengalihan non www. Kenapa ini dilakukan, agar tidak terjadi pengalihan dari www.aansupriyanto.com ke kelas.aansupriyanto.com. Setelah itu klik simpan.
Terakhir aktifkan fitur HTTPS.
Begitulah cara menambahkan sub domain. Selamat mencoba!