KIP (Kartu Indonesia Pintar) Digital, Sekarang Bisa Cetak Mandiri oleh Sekolah

Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu yang diberikan kepada Peserta Didik pada satuan pendidikan formal atau nonformal sebagai penanda atau identitas untuk mendapatkan PIP. 

Mulai Juli 2017 KIP dicetak dalam bentuk KIP ATM dengan personalisasi yang menampilkan nama siswa pemilik KIP, nomor KIP, dan NISN. KIP ATM dicetak dan didistribusikan oleh bank penyalur (BRI dan BNI). 

Pencetakan KIP ATM  dengan personalisasi hanya dapat dilakukan oleh kantor pusat Bank Penyalur. Proses distribusi dilakukan dari Kantor Pusat Bank Penyalur ke Kantor Wilayah yang diteruskan ke Kantor Cabang, dan selanjutnya didistribusikan ke Unit Kerja Operasional.


Kendala KIP ATM

Pendistribusian KIP ATM dari Kantor Pusat Bank Penyalur sampai dengan Unit Kerja Operasional (UKO) menemukan kendala sebagai berikut:

  1. KIP ATM Design Khusus yang mencantumkan nama, NISN dan nomor KIP yang harus dilakukan di kantor Pusat perlu waktu dan ketepatan pendistribusian ke seluruh sasaran melalui Kantor Cabang Utama padanan yang terdekat dengan Alamat sekolah penerima PIP, proses tersebut memerlukan waktu pendistribusian sekitar 1 (satu) bulan.
  2. Penerima PIP dimungkinkan untuk melakukan aktivasi rekening di lokasi UKO bank terdekat dari tempat tinggal/sekolah, sehingga Kantor Cabang bank penyalur baru dapat mengirimkan KIP ATM setelah mengetahui UKO tempat penerima PIP ybs melakukan aktivasi rekening.
  3. Penerima PIP yang telah menarik dana bantuan PIP menggunakan Buku Tabungan tidak kembali lagi ke UKO bank tempat melakukan aktivasi rekening, sehingga KIP ATM menumpuk di UKO Bank.

Mengatasi kendala tersebut, berdasar usulan dari Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan):
  1. Mengganti KIP ATM sebagai penanda penerima PIP menjadi KIP Digital yang dapat dicetak oleh sekolah melalui aplikasi SiPintar. 
  2. Mengganti KIP ATM sebagai alat penarikan dana di mesin ATM menjadi Kartu ATM instan yang dicetak oleh unit kerja operasional bank penyalur.


Manfaat KIP Digital

Manfaat diterbitkannya  KIP Digital antara lain:

  1. Pendistribusian KIP dalam bentuk digital lebih cepat (realtime) dan akurat. 
  2. Peserta didik hasil pemadanan antara Dapodik dengan DTKS yang sudah ditetapkan sebagai penerima PIP dapat langsung diterbitkan KIP Digitalnya. 
  3. QRCode pada kartu dapat mempermudah proses verifikasi pada pelaksanaan program-program yang mensyaratkan KIP, salah satunya PPDB.
  4. Penarikan dana lebih mudah dengan ATM Instan yang dapat langsung diterima siswa saat aktivasi rekening secara langsung bersama buku tabungan SimPel.
  5. Bentuk digital dapat menghindari kerusakan, kehilangan dan penyalahgunaan.  


Selain yang disebutkan di atas, Pemegang KIP Digital yang lulus satuan pendidikan menengah dapat melanjutkan ke pendidikan tinggi melalui program KIP Kuliah. Nomor KIP pada KIP Digital dapat diverifikasi secara online, sehingga lebih cepat dan akurat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel